Warga Bandung Budidaya Ganja di Dalam Rumah Digerebek Polisi

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, yang dijadikan tempat budidaya ganja. Terlihat sejumlah pohon ganja tumbuh hingga semeter di sebuah ruangan.
Dilansir detikJabar, rumah yang berada di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, nampak sepi pada Sabtu (22/2) malam. Rumah tersebut berada di sebuah kavling dengan posisi ada di bagian ujung. Dilihat dari depan, suasana rumah itu nampak tenang dan asri.

Jika dilihat dari luar, rumah itu seperti rumah pada umumnya, tidak tertutup bahkan warga yang melintas dapat melihat ke bagian halaman rumah tersebut. Namun, saat petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung mendatangi rumah itu, ditemukan sejumlah pohon ganja yang tertanam.

Tempat penanaman ganja itu ada di ruangan yang biasa digunakan untuk tempat penyimpanan kaktus. Selain yang ditanam di halaman rumah, kaktus-kaktus itu juga ditanam di pot yang ditata rapih di sejumlah rak di ruangan tersebut.

Sementara itu, untuk pohon ganja ditanam dalam pot, dengan diletakkan di bawah tangga. Ada tujuh pohon yang sudah tumbuh dengan daun lebat dan ketinggian sekitar 1 meter. Tempat penyimpanan pohon ganja ini dibagi dua, satu tempat untuk ganja yang sudah tumbuh besar dan satu tempat digunakan untuk menyemai bibit.

Untuk proses penyemaian dilakukan dengan menggunakan media tanam kapas. Selain itu, pemilik tanaman ganja ini merekayasa cahaya dan udara agar tanaman ganja ini bisa tumbuh lebat. Pemilik memasang lampu LED yang cahayanya bisa diatur dan berfungsi untuk mengatur kelembaban udara.

Saat ini, polisi masih mendalami apakah ganja tersebut telah diperjualbelikan atau dikonsumsi sendiri. N dan ibunya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti kita dalami peran-peran keluarga ini yang melakukan penanaman ganja,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *