Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengungkapkan prihatin atas insiden yang dialami seorang turis lokal yang diusir oleh sekuriti The Mulia, Mulia Resort & Villas-Nusa Dua dari Pantai Geger, Nusa Dua, Bali. Tjok Bagus Pemayun menegaskan bahwa Pantai Geger adalah area publik.
Dia menjelaskan bahwa pantai adalah fasilitas umum dan bukan bagian dari hotel tersebut. Oleh karena itu, Tjok Bagus Pemayun menekankan bahwa pantai adalah area publik berdasarkan regulasi yang ada.
Tjok Bagus Pemayun telah melakukan koordinasi dengan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung untuk memastikan agar anggota PHRI Badung menghindari kejadian serupa di masa depan. Dia juga telah mengingatkan pentingnya menjaga akses ke pantai dan memastikan bahwa pantai tetap terbuka bagi umum.
Tjok Bagus Pemayun akan mengadakan rapat dengan Satgas Tata Kelola Pariwisata Bali untuk membahas insiden di Pantai Geger dan insiden lainnya di Bali. Tentang sanksi yang akan diberikan kepada Hotel Mulia, keputusan akan dibahas dalam rapat tersebut.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan insiden serupa ke Dinas Pariwisata dan Satpol PP setempat sehingga tindakan cepat dapat diambil di lokasi. Tjok Bagus Pemayun berharap agar insiden serupa tidak terulang di Bali, mengingat bahwa pantai adalah tempat publik.